Ganja yang Ditanam Ibeng di Pot Sudah Siap Panen

Ganja yang Ditanam Ibeng di Pot Sudah Siap Panen

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 30 Apr 2016 22:02 WIB
Ganja yang ditanam Ibeng/Dok. Istimewa
Jakarta - Arif Budiman alias Ibeng (37) ditangkap aparat Polsek Pamulang karena menanam 2 pot pohon ganja di rumahnya. Pohon ganja tersebut sudah berusia 4 bulan dan siap panen.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP H Mansuri mengatakan, tersangka tanaman ganja tersebut berasal dari biji ganja sisa pakai.

"Tersangka mengaku phon ganja tersebut ditanam dari biji ganja dari sisa daun ganja yang dibelinya seharga Rp 50 ribu perpaket dari teman kantornya di sebuah media," ujar Mansuri kepada detikcom, Sabtu (30/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan menurut informasi, temannya sudah tertangkap," tambahnya.

Biji dari sisa daun ganja itu menurut Mansuri disemaikan di dalam 2 median pot pada Desember 2015 lalu. Ketika tanaman tersebut diamankan polisi, pohon ganja tersebut tingginya sekitar 60 Cm.

"Usianya sekitar 4 bulan dan siap panen," imbuhnya.

Menurut pengakuan tersangka, Ibeng menanam ganja itu untuk dikonsumsi sendiri. "Maksud tujuan untuk digunakan dari daun yang sudah kering dan jatuh dikumpulkan selanjutnya digunakan," kata Mansuri.

Tersangka ditangkap pada Jumat (29/4) siang kemarin di rumahnya di Gg Musola, Jl Setiabudi Pamulang Barat Kecamatan Pamulang, Tangengang Selatan. Dua pot berisi pohon ganja yang dia tanam di pot di lantai 2 rumahnya juga telah diamankan polisi.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads