"Satreskrim Polres Jaksel berhasil menangkap komplotan penipu yang berkaitan dengan dana BOS di daerah Cianjur," kata Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta, dalam pesan singkatnya, Sabtu (30/4/2016).
Purwanta menuturkan keempat pelaku menggunakan modus sebagai jasa pencair dana BOS. Dari laporan awal kerugian yang ditaksir diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari laporan kasus penipuan SDN 04 Selong, Jl Daksa, Kebayoran Baru, Jaksel berkaitan dana BOS dengan kerugian Rp 40 juta. Modusnya sebagai jasa pencair dana BOS," tambah Purwanta.
Keempatnya saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel. (adf/fdn)











































