Polisi Tangkap 3 Pengedar Ganja di Medan, Salah Satunya Oknum TNI

Polisi Tangkap 3 Pengedar Ganja di Medan, Salah Satunya Oknum TNI

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 30 Apr 2016 17:09 WIB
Sertu J diamankan polisi dan TNI (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi menangkap tiga orang pelaku narkoba jenis ganja di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Salah seorang yang ditangkap itu merupakan oknum TNI AD yang bertugas di Kodam I/BB.

"Oknum TNI AD tersebut berinisial J (41) berpangkat Sertu. Sedangkan dua lainnya, suami istri asal Aceh berinisial SD (37) dan SR (36)," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Dandim 0201/BS Kolonel Inf M Ridwan kepada wartawan di Mapolresta Medan, Sabtu (30/4/2016).

Mardiaz menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis ganja pada Jumat (29/4) malam di Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan. Mendapatkan informasi tersebut, petugas lalu menuju ke lokasi seterusnya melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Jefris Santama/detikcom

"Awalnya kita dapati 15 bal ganja di dalam mobil. Petugas lalu mengembangkan dan kembali menemukan 15 bal ganja di sekitaran lokasi tersebut disemak-semak. Total ganja yang kita sita seberat 30 kilogram," sambung Mardiaz.

Kepada petugas, SD bersama SR mengaku sebagai kurir dari seorang bandar narkoba berinisial A di Aceh. Rencananya, ganja kering tersebut akan diedarkan ke Binjai, Sumatera Utara.

"Sertu J ini (berperan) mengawal SD dan SR. Sekali ngawal Rp 2 juta. Kita juga menyita senjata api rakitan dan dua unit telepon genggam," terang Mardiaz.

Foto: Jefris Santama/detikcom

Terkait hal itu, pihak kepolisian menyerahkan Sertu J ke Denpom TNI AD di Medan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan, suami istri yang sudah memiliki 5 orang anak ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Medan.

Sementara itu, Dandim 0201/BS Kolonel Inf M Ridwan menyatakan oknum TNI AD tersebut akan diproses dan ditindak lanjuti.

"Tentu dengan barang bukti ini, jelas ada hukumannya dan tantangannya dipecat. Kita juga sudah memberi imbauan (prajurit). Bila ketahuan, ketangkap (terlibat narkoba) kita proses, tak ada toleransi," tegas Ridwan kepada wartawan di Mapolresta Medan.

(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads