30 Napi Dipindah dari Jakarta ke Nusakambangan, Satu di Antaranya Terpidana Mati

30 Napi Dipindah dari Jakarta ke Nusakambangan, Satu di Antaranya Terpidana Mati

Arbi Anugrah - detikNews
Sabtu, 30 Apr 2016 16:19 WIB
30 Napi Dipindah dari Jakarta ke Nusakambangan, Satu di Antaranya Terpidana Mati
Dermaga Wijaya Pura, lokasi penyeberangan ke Pulau Nusakambangan (Foto: Arbi Anugrah/dok detikcom)
Cilacap - Dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Metro Jaya, sebanyak 30 narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2016).

Dengan diangkut menggunakan bus Transpas, selanjutnya, 30 napi dengan kondisi terborgol itu diturunkan dari bus dan pindah ke Kapal Pengayoman IV yang akan mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

"Hari ini, ada 30 napi dari Jakarta yang dipindah ke Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Molyanto saat dihubungi wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dikumpulkan, 30 napi tersebut berasal dua Lapas di Jakarta, di antaranya sebanyak 10 napi dari Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta yang menjalani hukuman bervariasi, satu orang terpidana mati, empat orang terpidana seumur hidup, dan lima orang dengan pidana sementara, sedangkan 20 napi lainnya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta yang terdiri atas empat napi pidana umum dan 16 orang terpidana kasus narkotika.

Saat ditanya mengenai salah seorang napi yang dipindah itu merupakan terpidana mati atas nama Zulfikar, dia mengaku belum menerima laporan tersebut. "Saya belum menerima laporan," jelasnya.

Dia menjelaskan, rencananya sebanyak 300 napi dari Jakarta akan dipindah secara bertahap ke enam lapas dari tujuh lapas di Pulau Nusakambangan. Pemindahan napi tersebut rutin dilaksanakan mengingat kondisi lapas di Jakarta sudah sangat padat.

"Di Jakarta sudah padat dan Nusakambangan merupakan penyangga," jelasnya.

Saat ini, para napi tersebut akan ditampung di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, sebelum didistribusikan ke lapas-lapas lainnya yang ada di pulau penjara tersebut. (arb/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads