Tanam 2 Pot Ganja di Loteng, Ibeng Ditangkap Polisi

Tanam 2 Pot Ganja di Loteng, Ibeng Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 30 Apr 2016 14:52 WIB
Tanam 2 Pot Ganja di Loteng, Ibeng Ditangkap Polisi
Ibeng (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Seorang pria bernama Arif Budiman alias Ibeng (32) harus berurusan dengan polisi karena tanaman yang ditanamnya di rumahnya diΒ  Pamulang, Tangerang Selatan. Pasalnya, bukan tanaman biasa yang ditanam Ibeng, melainkan tanaman ganja.

"Tersangka diduga telah sengaja menanam pohon ganja di rumah lantai 2 di dalam pot plastik warna hitam sebanyak 2 pot," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi H Mansuri kepada detikcom, Sabtu (30/4/2016).

Mansuri mengungkap, aparat Polsek Pamulang mengamankan Ibeng berikut 2 pot tanaman ganjanya itu di lantai 2 rumahnya di Gang Musola, Jl Setiabudi Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/4) pukul 12.00 WIB.
Ganja yang ditanam Ibeng (dok. Istimewa)

Tertangkapnya Ibeng dan tanamannya itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan tanaman yang ditanam Ibeng di rumahnya yang mirip daun ganja. Polisi menerima informasi tersebut kemudian menindaklanjutinya ke TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka bernama Arif Budiman alias Ibeng, pekerjaan redaksi design grafis di Jakarta Selatan," imbuhnya.

Selanjutnya, polisi menangkap Ibeng dan mengamankan 2 pot tanaman ganja serta satu plastik kecil daun ganja yang sudah kering.

Ibeng saat ini masih diperiksa polisi terkait barang bukti tersebut. Ia terancam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menaman ganja tersebut.

(mei/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads