Kemenkum HAM dan KBRI Kuala Lumpur Tingkatkan Layanan Keimigrasian

Kemenkum HAM dan KBRI Kuala Lumpur Tingkatkan Layanan Keimigrasian

Ferdinan - detikNews
Jumat, 29 Apr 2016 23:41 WIB
Kemenkum HAM dan KBRI Kuala Lumpur Tingkatkan Layanan Keimigrasian
Ilustrasi: Kantor Imigrasi (Agung/detikfoto)
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM melakukan peningkatan percepatan pelayanan pemberian paspor bagi WNI di Malaysia. Ini dilakukan untuk mengatasi persoalan penumpukan pemohon penerbitan paspor.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas Kamis (28/4) terkait beberapa beberapa kelambatan pelayanan publik, termasuk pelayanan pemberian paspor bagi WNI di Malaysia, Menkum HAM Yasonna Laoly telah menugaskan Sekjen Kemenkum HAM untuk mengecek dan mengatasi permasalahannya," ujar Irjen Kemenkum HAM Aidir Amin Daud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2016).

Aidir bersama Sekjen Kemenkum Bambang Rantam bertemu dengan Dubes RI di Kuala Lumpur Herman Prayitno. Bambang mengatakan, Menkum Laoly sudah memberikan arahan agar permasalahan penumpukan pemohon penerbitan paspor dapat diselesaikan paling lambat awal Juni 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Percepatan pembuatan paspor dilakukan dengan membuka unit pelayanan di tempat tertentu di beberapa kota agar tidak terjadi penumpukan di satu titik.

"Diharapkan khusus di Kuala Lumpur akan menambah setidaknya tiga titik pelyanan paspor bagi WNI dalam tahun ini. Kalau ini terwujud ini terobosan sesuai arahan Presiden dalam ratas Kamis sore kemarin," imbuh Bambang.

Dalam kunjungan ke Kuala Lumpur, tim Kemenkum juga meninjau padatnya pemohon dan pengambil paspor di KBRI.

"Kami sudah menambah SDM dari Ditjen Imigrasi Jakarta sebanyak 5 orang. Karena itu bisa kami layani dan verifikasi keamanannya sekitar 800 orang per hari," ujar Atase Imigrasi Kuala Lumpur, Dwi.

Selain bertemu Dubes RI, tim Kemenkum juga bertemu dengan jajaran Bank Mandiri terkait percepatan pelayanan penerbitan paspor. "Jadi dalam waktu dekat bisa berjalan. Hari ini sudah saya koordinasikan dengan Dirjen Imigrasi dan sedikitnya 12 tenaga outsourcing akan kita gunakan untuk mendukung program ini," ujar Bambang Rantam.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam pengarahan rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (28/4) meminta jajarannya meningkatkan pelayanan publik.

Beberapa masalah yang dibeberkan Jokowi dalam rapat itu adalah pengurusan paspor, KTP, sertifikasi tanah, SIM, STNK, BPKB, akte kelahiran hingga akte nikah. Jokowi menyebut pelayanannya lama dan harus diperbaiki.

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan-keluhan rakyat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper sana sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. Saya kira ini semuanya harus hilang. Kurangi sebesar-besarnya dan hilang. Kemudian praktek-praktek percaloan, pungli dan lain-lain ini juga sama harus hilang," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, reformasi pelayanan publik betul-betul tidak bisa ditunda lagi dalam situasi kompetisi, persaingan antar negara, dan investasi. Dari atas sampai bawah, hulu hingga hilir semuanya harus segera diselesaikan, terutama berkaitan dengan kehidupan masyarakat di bawah. (fdn/miq)


Berita Terkait