Simpatisan Tewas, PPP Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Mercon di Yogya

Simpatisan Tewas, PPP Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Mercon di Yogya

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 29 Apr 2016 20:58 WIB
Foto: Suasana di rumah sakit saat simpatisan PPP tewas (Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Kasus pelemparan mercon orang tak dikenal yang menewaskan simpatisan PPP Didin Suparyanto pada Minggu (17/4) hingga sekarang belum terungkap. DPW PPP DIY mendesak kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelakunya.

Ketua DPW PPP DIY Syukri Fadholi mengatakan apabila pelakunya sudah tertangkap maka situasi ketertiban dan keamanan di Yogya semakin kondisif. Namun karena sudah 13 hari belum terungkap, massa PPP resah, sehingga kalangan akar rumput meminta DPW melakukan klarifikasi ke polisi.

"Jika kasus terungkap maka ada proses colling down dari pada kekuatan anak-anak muda. Kami berharap dalam waktu 15 hari ini kepolisian sudah bisa lakukan ekspose tentang kasus kematian Didin," kata Syukri di kantor DPW PPP DIY, Jumat (29/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPP DIY sejauh ini tetap mempercayakan kasus ini kepada kepolisian untuk menangkap pelakunya dan diproses secara hukum. DPW PPP mengaku juga memiliki beban moral jika kasus tidak terungkap.

Selain itu, DPW PPP sendiri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini, namun tidak punya kewenangan untuk menyelesaikan. Sehingga data dan bukti-bukti yang terkumpulkan diberikan untnuk membantu polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya telah bertemu dengan Kapolda DIY dan dijanjikan untuk secepatnya terungkap pelakunya. Menurut Syukri, polisi telah mengantongi identitas pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Didin Suparyanto tewas usai mengikuti tablik akbar PPP  di lapangan Sendangadi, Mlati, Sleman, DIY, Minggu (17/4/2016). Didin tewas di lempar mercon bantingan oleh orang tidak dikenal.

Baca juga: Seorang Simpatisan PPP Tewas Dilempar Mercon Usai Tabligh Akbar di Sleman

(miq/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads