Prof Todung: Agar Kasus Siyono Tak Terulang Kinerja Densus 88 Harus Transparan

Prof Todung: Agar Kasus Siyono Tak Terulang Kinerja Densus 88 Harus Transparan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 29 Apr 2016 17:55 WIB
Prof Todung: Agar Kasus Siyono Tak Terulang Kinerja Densus 88 Harus Transparan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kasus kematian Siyono yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang oknum Densus 88 menjadi pembelajaran. Beberapa pihak mendorong agar segera dilakukan audit terhadap kinerja dan keuangan Densus 88.

"Begitu banyak operasi yang dilakukan, apakah transparansi dan akuntabilitas dalam operasi pemberantasan terorisme itu ada atau tidak? Minim transparansi, minim akuntabilitas. Kita tidak menuntut Densus 88 membuka semua informasi ke publik, tapi kenapa kita selalu mendapatkan informasi bahwa operasi dilakukan dengan sangat brutal, dilakukan seolah-olah didukung dengan bukti permulaan yang cukup," kata pegiat HAM, Prof Todung Mulya Lubis dalam diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Jumat (29/4/2016).

Todung berharap, segera bisa dilakukan audit terhadap Densus 88, baik secara kinerja maupun keuangan. Apalagi, berdasarkan data yang dilansir Komnas HAM sudah ada lebih dari 100 orang tewas dalam operasi Densus 88. Semuanya tewas tanpa melewati proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kematian Siyono mendukung asumsi. Kalau itu bisa terjadi pada Siyono, itu bisa terjadi pada kejadian sebelumnya, masalahnya yang sebelumnya tidak berani bersuara. Kita mesti melakukan audit kinerja dan finansial Densus 88, sudah waktunya audit dilakukan," jelas pria yang dapat gelar profesor dari Law School, Universitas Melbourne, Australia ini.

Audit keuangan ini juga menjadi mendesak dilakukan setelah terungkap Densus 88 memberikan uang Rp 100 juta ke keluarga Siyono. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memang telah menyebut uang itu dari kantong pribadi Kadensus. Namun, PP Muhammadiyah yang mengadvokasi keluarga Siyono menemukan hal lain.

"Setelah uang Rp100 juta kami buka di Komnas HAM di uang itu masih terang ikatan uang itu, ada 10 gepok, itu 2 gepok diambil dari satu bank di Tanah Abang, 5 gepok diambil di Bank di Central Park, 2 gepok dari Kemang, 1 gepok tidak ada stampel. Kami sudah melaporkan ke PPATK, ada potensi gratifikasi," tegas Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar.

Ketua Pansus UU Terorisme Raden Muhammad Syafii juga menegaskan bahwa uang untuk keluarga Siyono itu telah dikonfirmasi ke pihak Densus 88. Hasilnya, tidak ada pagu anggaran sedikitpun untuk dana santunan korban penyalahgunaan wewenang oknum Densus.

"Saat kami tanya, tidak ada itu di anggaran Densus untuk uang kerahiman. Lalu apakah benar dari Kadensus?" tutur Syafii.

Apalagi tahun ini Densus 88 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun. Namun tidak ada laporan terbuka soal penggunaan anggaran itu.

(kha/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads