Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sampai hari ini para ABK kapal tersebut masih diproses hukum di Indonesia. Kapal pun masih berada di Pelabuhan Belawan, Medan.
"ABK sesuai dengan proses. Sampai hari ini masih di sini," kata Susi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (29/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kapal tersebut, ada 4 ABK Indonesia. Ada dugaan mereka mendapat perlakuan diskriminatif karena sudah di lautan selama hampir setahun.
"Kita mesti bawa ke pengadilan di Argentina. Untuk 4 ABK Indonesia," ucapnya.
ABK Kapal Hua Li 8 |
TNI AL menangkap satu unit kapal motor FV HUA LI-8 berbendera Tiongkok di perairan Aceh Utara pada Jumat (22/4). Sebelumnya, kapal pengangkut cumi dengan muatan 102 ton ini lolos dari kejaran aparat keamanan Argentina beberapa bulan lalu. (mad/mad)












































ABK Kapal Hua Li 8