"Hari ini selesaikan kapal ini dan dokumen-dokumennya kepada pemerintah Argentina," terang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Kapal jenis Foxtrot Victor Hua Li 8 ditangkap oleh Dinas Kelautan dan TNI AL pada 23 April 2016 lalu. Penangkapan kapal tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Interpol dan Pemerintah Argentina. Kapal Hua Li 8 saat ini masih berada di Belawan, Sumatera Utara menunggu tindak lanjut dari penyelidikan. Kapal ini menangkap cumi ilegal di perairan Argentina, kemudian diburu pemerintah negeri Tango itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya kini tengah melengkapi beberapa dokumen terkait untuk membantu proses hukum di Argentina. (Baca: Lolos dari Argentina, Kapal Pengangkut Cumi ini Ditangkap TNI AL)
"Sekarang kita serahkan evidence dokumen ke Dubes mewakili Pemerintah Argentina untuk diserahkan," tutup Susi. (dra/dra)











































