JK: Pekerja Asing Harus Bekerja Sesuai Aturan!

JK: Pekerja Asing Harus Bekerja Sesuai Aturan!

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 29 Apr 2016 15:32 WIB
JK: Pekerja Asing Harus Bekerja Sesuai Aturan!
Wapres JK/ Foto: M Taufiq
Jakarta - 5 Warga Negara China ditangkap TNI AU karena melakukan pekerjaan proyek kereta cepat di wilayah milik TNI AU tanpa izin. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, memang terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pekerja asing tersebut.

"Salah satu sebab kenapa bermasalah tenaga kerja itu di Halim? Bukan soal kerjanya dia, tetapi tempat bekerjanya yang tanpa izin," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Untuk itu, JK mengatakan para pekerja asing harus bekerja sesuai aturan di Indonesia. Meskipun negara asalnya telah menanamkan modal di Indonesia, tetap aturan harus diikuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masuknya tenaga asing itu justru memang sesuai aturan, boleh. Malah kita memberikan percepatan izin dan sebagainya untuk bekerja apabila mereka memasukkan modal. Jadi China itu yang biaya itukan hampir 70 persen dari mereka," kata JK.

"Jadi yang salah bukan tenaga kerja asingnya, yang salah ialah masuk ke daerah Angkatan Udara tanpa izin. Itu saja. Jadi orangnya kita lepasin," tambah JK. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads