"Salah satu sebab kenapa bermasalah tenaga kerja itu di Halim? Bukan soal kerjanya dia, tetapi tempat bekerjanya yang tanpa izin," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Untuk itu, JK mengatakan para pekerja asing harus bekerja sesuai aturan di Indonesia. Meskipun negara asalnya telah menanamkan modal di Indonesia, tetap aturan harus diikuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang salah bukan tenaga kerja asingnya, yang salah ialah masuk ke daerah Angkatan Udara tanpa izin. Itu saja. Jadi orangnya kita lepasin," tambah JK. (jor/rvk)











































