Pantauan detikcom, sekitar pukul 14.22 WIB menggunakan batik cokelat. Ia hanya irit bicara ketika ditanya terkait kesiapannya untuk menghadiri pemeriksaan Kejagung. Alex hanya tersenyum ketika diserbu pertanyaan-pertanyaan awak media.
"Nanti dulu," kata Alex Noerdin ketika masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jumat (29/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu, tentu pak Alex akan membantu mengungkap apa yang dia alami dan dia ketahui mengenai hibah dan bansos," ujar Susilo
"Kalau saya mengatakan sudah sesuai, tidak ada hal-hal yang menyimpang," imbuhnya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan bahwa hari ini penyidik akan menanyakan terkait kebijakan dan prosedur. Serta terkait hal yang diketahui dan disetujui Alex selaku gubernur.
Dalam perkara ini, Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dana hibah pada anggaran tahun 2013 senilai 1,2 Triliun. Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah dana yang diselewengkan.
Kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hibah ini. Jampidsus Arminsyah mengatakan, telah ada beberapa anggota DPRD Provinsi Sumsel, pejabat Satuan Kerja Pejabat Daerah (SKPD) dan pihak swasta. Namun, ia tidak menyebut siapa saja yang telah diperiksa secara detail.
"Banyak saksi diperiksa, kasusnya menyebar ada yang dibagikan ke kelompok ini, jadi berkaitan dengan kasus yang terkait hibahnya itu jumlahnya beda-beda," ungkap Arminsyah. (rvk/rvk)











































