"Dari hasil evaluasi penyelenggaraan angkutan Lebaran sebelumnya, beberapaΒ lokasiΒ yang dapat menimbulkan kemacetan pada saat arus mudik dan balik di antaranya pintu tol, persimpangan, pasar tumpah, perlintasan KA sebidang, kawasan wisata, dan SPBU dan rest area di jalan tol," kata Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Hemi Pamurahardjo dalam siaran pers, Jumat (29/4/2016).
Hemi menjelaskan lokasi rawan kemacetan di Pulau Jawa juga telah diidentifikasi Kemenhub pada 11 titik yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Cikampek dan sekitarnya
- Nagrek dan sekitarnya
- Cirebon-Pejagan-Brebes Ps Gebang
- Akses Tol Pejagan dan Pejagan
- Ketanggungan β Prupuk
- Jembatan Cipait dan Kalipah
- Ciregol
- Sumpiuh
- Akses Tol Semarang β Ungaran
- Ambarawa
- Broncong
- Tuban
- Babat
- Lamongan
- Porong β Sidoarjo.
Sementara, telah teridentifikasi sebanyak 24 lokasi pasar tumpah yang tersebar mulai dari ujung barat Pulau Jawa yaitu Serang hingga ujung timur (Banyuwangi). Sedangkan beberapa lokasi rawan macet akan terjadi terutama di jalan-jalan nasional yang berpotongan dengan jalan tol, yakni sebelum masuk tol dan setelah keluar tol.
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya:
- menutup jembatan timbang yang dialihfungsikan sebagai tempat area peristirahatan/rest area bagi para pemudik
- menyiapkan jalur-jalur alternatif dan memasang rambu dan marka jalan untuk keselamatan pengguna jalan
- memasang Variable Message Sign (VMS) yaitu berupa monitor informasi elektronik yang dipasang di ruas jalur untuk menginformasikan kondisi terkini arus lalu lintas.
Truk Dilarang Beroperasi H-5 Sampai H+3
Untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, juga akan diatur pelarangan kendaraan besar seperti truk untuk melintas yang yang diterbitkan melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan. Direncanakan pada tahun ini pelarangan akan dilakukan mulai dari H-5 sampai dengan H+3.
Pelarangan angkutan barang dikecualikan bagi pengangkut barang kebutuhan pokok seperti BBM, gas, dan 9 kebutuhan pokok. Yang dilarang melintas contohnya adalah truk-truk pengangkut barang-barang material seperi: batako, tanah dan sebagainya.
Lainnya, memasang CCTV di 50 titik yang memonitor 40 ruas jalan, 5 Jembatan Timbang, dan 5 Terminal, dan pemuktahiran Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC) yang adapat diakses para pemudik untuk mendapatkan informasi terkini seputar mudik (aplikasi RTTMC HUBDAT dapat di download melalui Playstore).
Kemenhub sedang menyiapkan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2016 dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2016 yang akan berlangsung pada bulan Juni 2016. Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2016 akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan.
"Saat ini Kemenhub masih melakukan serangkaian rapat koordinasi di beberapa daerah dengan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan perangkat daerah lainnya," imbuh dia.
Pada Angkutan Lebaran tahun ini, direncanakan pemantauan yang dilakukan Kemenhub dimulai padaΒ H-12 sampai dengan H+10 atau mulai dari 24 Juni sampai dengan 17 Juli 2016. Pemantauan tersebut berlaku di sektor Perhubungan Darat, Udara dan Perkeretaapian. Sementara sektor Perhubungan Laut dilakukan lebih awal yaitu mulai H-15 sampai dengan H+15.
(nwk/nrl)











































