"Terkait tindakan pembajakan terhadap kapal yang berawak warga negara Indonesia di Filipina yang kesekian kalinya, DPR mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap konkret dalam upaya pembebasan sandera," ujar Ade Komarudin dalam pidatonya di ruang paripurna, Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Terkait persoalan ini, DPR mendorong pemerintah untuk menginisiasi Perjanjian Multilateral dengan negara Asean dalam rangka kerjasama pengamanan jalur perairan laut sebagai jalur lintas perdagangan. Perjanjian ini menitikberatkan dengan Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam paripurna, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto menilai pemerintah harus serius dalam pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Ia meminta harus ada target pembebasan yang dilakukan pemerintah.
"Harus serius soal sandera Abu Sayyaf. Jangan sampai nasib serupa dialami WNI lain. Dalam waktu sesingkatnya harus segera mungkin agar kembali ke tanah air," tutur Yandri.
Seperti diketahui, 14 WNI masih disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Pemerintah sejauh ini masih terus melakukan upaya pembebasan dengan komunikasi intensif kepada otoritas Filipina.
Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar untuk para WNI yang disandera. (hat/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini