"Tidak ada laporan ke Polrestabes sampai hari ini," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana saat dikonfirmasi Jumat (29/4/2016).
Hal yang sama saat dikonfirmasi ke Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, belum tahu soal Melani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jabar mengaku sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyebarkan foto Melani.
Melani kabur saat bekerja di Rumah Dinas Kalapas Wanita Klas II Bandung, Surta Duma, Selasa (24/4/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Melani adalah napi tamping Kalapas yang juga sedang menjalani asimilasi.
Hingga saat ini belum diketahui apa yang menjadi sebab Melani melarikan diri. Padahal, napi dengan kasus penipuan dan penggelapan tersebut akan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) senin 2 Mei 2016.
Melani masuk ke Lapas Wanita Sukamiskin tahun 2015 lalu. Ia dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan. Melani kelahiran Medan, namun tinggal di Grogol, Jakarta. (mad/mad)










































