Ketua DPR Ade Komarudin memberikan penjelasan terkait belum ada yang rampungnya pengesahan RUU. "Saya sendiri pada saat itu UU Tax Amnesty selesai pada 29 (April) ini. Tapi, belum selesai. Pembentukan Panja malam tadi baru dibentuk, langsung akan bekerja. Minta izin kepada pimpinan dewan akan bekerja pada masa reses dan insya Allah akan berjalan pada masa persidangan yang akan datang," kata Ade di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dia mengatakan pada Mei nanti setelah selesai reses dan masuk masa persidangan baru, sudah ada pengambilan keputusan RUU Tax Amnesty di paripurna. Kemudian, soal RUU Pilkada yang juga molor dan ditargetkan selesai Mei diyakini tak akan mengganggu agenda nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menepis bila RUU Tax Amnesty sengaja ditargetkan selesai sebelum Munaslub Golkar. Menurutnya, yang mesti diingat adanya RUU ini adalah persamaan pandangan antara pemerintah dengan DPR.
"Tidak ada kaitan itu sama sekali. Bahwa kita menyelesaikan ini untuk ekonomi nasional, ada kesamaan semangat spirit antaar pemerintah dengan dewan," sebutnya.
Kemudian, Akom juga yakin selesainya 2 RUU ini tak akan terburu-buru karena sejauh ini dinamika proses demokrasi di DPR berjalan dengan baik.
"Oh tidak saya kira dua materi ini tidak ada masalah. Tapi, DPR dinamika demokrasinya berjalan dengan baik. Kalau mulur seperti yang lalu kita meragukan kalau itu berjalan dengan baik proses demokrasi," sebutnya. (hat/aan)











































