Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara mengatakan massa hanya diberikaan kesempatan untuk unjuk rasa di depan Istana sampai ke Bundaran Patung Kuda.
"Hanya menyamakan persepsi bahwa berkaitan dengan keinginan mereka ingin unjuk rasa di Bundaran HI. Tapi peraturan gubernur untuk unjuk rasa ditentukan depan istana 100 meter setelah pagar batas Istana, di DPR dan di tempat-tempat yang ditentukan lainnya seperti di dekat Patung Kuda. Itu (lokasi-lokasi tersebut) sementara ini di dalam peraturan gubernur diperbolehkan," kata Nandang usai memimpin apel pengamanan May Day di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk rencana pengamanan, jajaran Polda Jabar dan Banten akan mengawal massa mulai pukul 08.00 WIB mulai dari titik kumpul sampai ke titik unjuk rasa. Polisi mengimbau massa untuk tertib selama berunjuk rasa.
"Diharapkan tak menggangu keamanan dan ketertiban serta tak mengganggu hak-hak orang lain karena dampak orang lain yang berekreasi, olahraga," lanjutnya.
Kepada masyarakat, Wakapolda juga mengimbau tidak perlu cemas karena sudah ada jaminan dari massa buruh untuk tertib. Masyarakat juga tetap bisa berolahraga dengan leluasa di kawasan car free day.
"Adanya May Day tentu masyarakat tetap seperti biasa tak usah khawatir karena ini memperingati hari buruh sedunia, berjalan seperti biasa, dan mereka berjanji akan tertib itu yang kita pegang. Mereka juga tak ingin mengganggu kepentingan lain itu secara terucap oleh para serikat pekerja sehingga masyarakat tak usah khawatur car free day tetap berjalan penyampaian aspirasi juga tetap berjalan sehingga dua-duanya sama-sama melaksanakan kegiatan," terangnya.
Namun polisi juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila massa tetap akan melakukan long march dari HI ke GBK. "Tentu ada cara-cara. Kami tutup dan akan dikawal. Kalau ke DPR langsung unjuk rasa di sana, parkir sudah kita sediakan termasuk yang ke depan Istana negara," pungkasnya.
(mei/aan)











































