Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipanggil Kejagung Terkait Dana Hibah

Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipanggil Kejagung Terkait Dana Hibah

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 29 Apr 2016 08:41 WIB
Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipanggil Kejagung Terkait Dana Hibah
Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dipanggil Kejaksaan Agung. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Provinsi Sumatera Selatan.

"Dia dipanggil untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Hibah di Pemprov Sumsel," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pisana Khusus (Jampidsus) Arminsyah kepada detikcom, Jumat (29/4/2016).

Pukul 09.00 WIB pagi ini adalah jadwal pemeriksaannya. Menurut Arminsyah, Alex sudah dua kali diperiksa penyidik dan hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, maka pagi ini adalah panggilan ketiganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pemeriksaan sebelumnya, Arminsyah mengatakan penyidik meminta keterangan terkait kebijakan dan prosedur. Kemudian, dalam kapasitasnya sebagai pemangku kebijakan.

"Ya kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui," ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Namun, Arminsyah mengatakan belum ada tersangka hingga saat ini. Terkait pemeriksaan ini sejumlah saksi juga telah diperiksa. Kejagung belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian negaranya.

"Belum kita hitung detail," imbuh dia. (bag/bag)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini