"Dia dipanggil untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Hibah di Pemprov Sumsel," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pisana Khusus (Jampidsus) Arminsyah kepada detikcom, Jumat (29/4/2016).
Pukul 09.00 WIB pagi ini adalah jadwal pemeriksaannya. Menurut Arminsyah, Alex sudah dua kali diperiksa penyidik dan hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, maka pagi ini adalah panggilan ketiganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui," ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Namun, Arminsyah mengatakan belum ada tersangka hingga saat ini. Terkait pemeriksaan ini sejumlah saksi juga telah diperiksa. Kejagung belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian negaranya.
"Belum kita hitung detail," imbuh dia. (bag/bag)










































