Mahasiswa ini Diciduk Bareskrim karena Maki Menpora dengan Kata Kotor di Twitter

Mahasiswa ini Diciduk Bareskrim karena Maki Menpora dengan Kata Kotor di Twitter

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 29 Apr 2016 08:28 WIB
Foto: detikINET - Irna Prihandini
Jakarta - BP (21) mahasiswa di universitas negeri di Samarinda diciduk Bareskrim Polri. BP dilaporkan Menpora Imam Nahrawi karena memaki-maki dengan kata-kata kotor lewat cuitan di twitter. Tak sekali, berkali-kali dia mencuit dengan kata-kata kotor ke Menpora.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis 28 April di Samarinda, Kaltim" jelas Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Jumat (29/4/2016).

Penangkapan ini dilakukan setelah Bareskrim mendapat aduan dari Menpora. BP yang diciduk Bareskrim langsung diinterogasi. Dia mengaku hanya iseng saja dan merasa tidak suka kepada menteri. Teman-teman dia sebenarnya sudah menasihati agar hati-hati karena bisa dipidana. Tapi BP nekat terus menghina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya, Bareskrim membawa BP ke kampusnya. Di depan dekan fakultasnya BP mengaku menyesal. Ditemani ibunya, dia membuat pernyataan meminta maaf dan menyesal. Tidak lama, Menpora memaafkan dan mencabut laporannya.

"Tersangka didampingi ibunya dipulangkan paska menpora memaafkan dan mencabut laporannya. Orang tua tersangka sangat mengapresiasi Polri dan Menteri," tutup Agung. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads