Cuma Ada 1 Calon, Pilkada 2 Daerah di Jateng Bisa Tertunda

Cuma Ada 1 Calon, Pilkada 2 Daerah di Jateng Bisa Tertunda

- detikNews
Jumat, 18 Mar 2005 09:00 WIB
Semarang - Meski belum ada pendaftaran secara resmi, di Purbalingga dan Wonogiri dikhawatirkan hanya muncul satu calon bupati. Karena tidak ada payung hukum soal ini, Pilkada di dua daerah di Jateng itu dimungkinkan tertunda.Anggota KPUD Jateng Hasyim Asyari menyatakan, pihaknya sudah mengonsultasikan masalah tersebut pada KPU Pusat beberapa hari. Tapi belum ada jawaban. Sehingga pihaknya khawatir Pilkada di dua daerah itu tidak bisa digelar 27 Juni mendatang."Kita kan harus bergerak berdasarkan hukum. Kalau tidak ada payung hukum, bagaimana. Karena itu, hingga saat ini kami menunggu langkah taktis seandainya hanya ada satu calon," katanya ketika dihubungi detikcom melalui ponselnya, Jum'at (18/3/2005).Pada pasal 61 ayat 2 UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, "Pasangan calon dalam Pilkada minimal 2 pasang dan satu parpol atau gabungan parpol hanya boleh mengajukan satu pasang calon".Sementara dalam PP No 6 Tahun 2005 tentang Pilkada hanya disebutkan, "Jika hanya ada satu pasang calon, maka dikembalikan ke mekanisme parpol." Padahal parpol hanya boleh mengajukan satu pasang calon. Sehingga belum ada solusi jika ada benar-benar satu pasang calon saja.Ketika ditanya kemungkinan adanya daerah lain yang hanya punya satu pasang calon, Hasyim menyebut Wonogiri. Berdasarkan kabar yang ia terima, di daerah ujung selatan Jateng itu juga hanya ada satu pasang calon.Ketua KPUK Purbalingga Sudarman menyatakan, pihaknya memang belum bisa memastikan hanya ada satu pasang calon di daerahnya. "Tapi berdasar informasi dari masyarakat dan perkembangan situasi saja, hanya ada satu yang berniat mengajukan menjadi bupati/ wakil bupati, yakni mantan bupati Triyono Budi Santosa," katanya.Menanggapi hal itu, Sudarman mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, munculnya pasangan calon sangat tergantung parpol. Pihaknya hanya berkomunikasi dengan DPRD setempat dan parpol agar kemungkinan itu tidak terjadi.Di Jateng, 11 daerah akan menggelar Pilkada secara serentak. Ke-11 daerah itu antara lain, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Rembang, Kota Magelang, Surakarta, Blora, Boyolali, Purbalingga, Kebumen, Sukoharjo, dan Kendal. Sedangkan Kab Semarang, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, Klaten, dan Pemalang, akan menggelar Pilkada dalam bulan-bulan berikutnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads