Klinik Aborsi di Jalan Ir Juanda Bekasi Sudah 10 Tahun Beroperasi

Klinik Aborsi di Jalan Ir Juanda Bekasi Sudah 10 Tahun Beroperasi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 21:24 WIB
Klinik Aborsi di Jalan Ir Juanda Bekasi Sudah 10 Tahun Beroperasi
Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di BekasI/ Foto: dok.Polres Bekasi
Jakarta - Klinik dr JB (DPO) digerebek aparat Satreskrim Polres Bekasi Kota siang tadi karena diduga melakukan praktek aborsi ilegal. Klinik tersebut diketahui telah berdiri selama 10 tahun lebih.

"Klinik tersebut sudah beroperasi selama 10 tahun lebih. Dokter yang praktek, dr JB dan ALD (DPO) tidak memiliki izin praktek," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Iptu Puji Astuti kepada detikcom, Kamis (28/4/2016).

Puji mengatakan, dr JB dan rekan-rekannya melakukan praktik aborsi tanpa mengantongi perizinan. Sementara asisten yang berpraktik pun hanya lulusan Sekolan Perawat Kesehatan (SPK), yakni YS alias DYT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peaktik aborsi dikerjakan dalam tempo 10-15 menit. Bahkan office boy berinisial MN disuruh meracik obat," imbuhnya.

Praktik aborsi di klinik tersebut bertarif Rp 2-3 juta. Para karyawan mendapatkan keuntungan 10 persen dari omzet praktik.

"dr JB dkk menggunakan obat amoxan, reuralgyn, Metergyn dan provenitsub untuk menghilangkan rasa sakit yang dimasukkan ke anus, selang untuk menyedot janin dan cocor bebek untuk membuka lubang vagina," jelasnya.

Sementara janin yang diaborsi dibuang ke dalam WC yang ditampung dinseptic tank. Sejumlah tulang diduga tulang janin ditemukan polisi saat menyedot septic tank. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads