"Pemberitahuan sudah kami dapat, tapi kami belum mendapat salinan putusannya. Kami akan pelajari, kita pasti akan kasasi. Kita akan pelajari apa penyebab kita kalah," tutur Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Ahok sendiri belum tahu penyebab kekalahan itu. Perkiraannya, Pemprov DKI dianggap kurang mensosialisasikan soal pembebasan lahan di Bidara Cina yang terkena proyek sodetan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah mempelajari kekalahan atas gugatan itu dilakukan untuk menyiapkan kasasi terhadap putusan PTUN. Tim hukum Pemerintah Provinsi DKI bakal bekerja untuk itu.
"Kita sudah minta tim hukum pelajari kasasinya. Keputusannya seperti apa, kita siapkan kasasi. Begitu saja," pungkasnya. (dnu/aws)