Polisi Ringkus Wanita yang Peralat Anaknya yang Masih Bocah untuk Jual Ganja

Polisi Ringkus Wanita yang Peralat Anaknya yang Masih Bocah untuk Jual Ganja

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 19:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Pekanbaru - Kerja keras Satres Narkoba Polresta Pekanbaru memburu seorang ibu KR (37) yang menyuruh anaknya jual ganja membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di Jl Lintas Timur, Kandis.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (28/4/2016) mengatakan,Β  pelaku ditangkap di Jl Lintas Timur di Kandis Kab Siak, menghubungkan jalur ke Dumai dan Medan Sumatera Utara. Wanita ini ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku sudah kita tangkap, dan sekarang dalam perjalanan menuju Pekanbaru," kata Iwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kabur dari rumahnya sejak Minggu (25/4) setelah menyuruh anaknya mengantarkan ganja seberat 1 kg ke petugas yang menyamar sebagai pembeli.

"Ibu ini yang menyuruh putrinya usia 11 tahun mengantar ganja. Setelah tau anaknya diamankan, dia kabur dari rumahnya," kata Iwan.

Masih menurut Iwan, KR awalnya kabur dari Pekanbaru bersembunyi di Kabupaten Kuansing. Kemungkina merasa keberadaannya terlacak, dia berusa kabur dari persembunyiannya.

"Dia naik bus kecil dari Kuansing ke Pekanbaru tadi siang. Setelah sampai Pekanbaru dia menyambung bus kecil lagi menuju ke Jl Lintas Timur," kata Iwan.

Penangkapan ini, lanjut Iwan, pihaknya kerjasama dengan jajaran Polres terkait. Saat bus yang ditumpangi pelaku melintas di Kandis, pihak kepolisian setempat melakukan razia.

"Dari sana pelaku berhasil kita bekuk. Untuk sementara, pelaku mengaku akan ke Duri tempat saudaranya," kata Iwan.

Sebagaimana diketahui, pelaku KR ini akhir pekan lalu menyuruh anaknya yang berusia 11 tahun untuk mengantarkan ganja satu kilogram ke pemesan yang tak lain anggota. Bocah malang itu kepada polisi mengaku sudah sering disuruh ibunya mengantarkan ganja. Namun bocah itu tidak tahu jika barang yang dia bawa adalah ganja.

Setelah bocah ini diamankan, polisi membawanya ke rumahnya. Saat itu ibunya sudah kabur. Ketika digeledah di rumahnya, tim masih menemukan 16 kg ganja kering siap edar.

"Kita juga sudah pancing pemasuknya dari Aceh. Semoga saja segera kita tangkap juga," tutup Iwan. (cha/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads