Sambangi DPR, Nelayan di Serang Keluhkan Hadirnya Kapal Penyedot Pasir

Sambangi DPR, Nelayan di Serang Keluhkan Hadirnya Kapal Penyedot Pasir

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 19:19 WIB
Nelayan lontar ke DPR/ Foto: Hardani Triyoga/Detikcom
Jakarta - Sejumlah perwakilan masyarakat desa Lontar, Tirtayasa, Serang, Banten yang berprofesi sebagai nelayan hari ini menyambangi ke Komisi IV DPR. Tujuan kedatangan para nelayan ini mengeluhkan masih beroperasinya kapal penyedot pasir untuk pemenuhan material reklamasi Teluk Jakarta.

Para nelayan ini diterima Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi serta dua anggota Komisi IV Hermantoย  dan Oo Sutisna.

"Kami datang karena sampai sekarang masih ada penyedotan material, terus berlanjut pak. Belum berhenti. Kan sudah ada moratorium dari pemerintah pusat," kata perwakilan nelayan masyarakat Lontar, Didi Hartadi di ruang Komisi IV, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai operasional penyedotan yang dilakukan perusahaan swasta membuat tangkapan ikan berkurang sampai 50 persen dalam sehari. Aktivitas penyedotan di perairan Lontar menurutnya sudah terjadi lebih dari 5 tahun.

Lokasi perairan Lontar ini tak jauh dari Pulau Tunda yang menjadi obyek pengambilan material pasir untuk reklamasi di Teluk Jakarta.

"Ini sudah lama pak. Kami mohon bantuannya. Pendapatan kami berkurang tajam gara-gara tangkapan ikan minim. Pengambilan material terus dilakukan karena dekat dengan daerah Tunda," ujarnya.

Didi yang mewakili rekan-rekannya juga meminta Komisi IV bisa memanggil pihak pemerintah yaitu Pemerintah Provinsi Banten serta Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK). Kemudian, pihak perusahaan pengembang juga harus dipanggil untuk diminta klarifikasi.

"Kami minta Komisi IV DPR memanggil Gubernur Banten, Kementerian Lingkungan Hidup, sampai pangembang-pengembang pak," tuturnya.

Merespon keluhan para nelayan, Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi berjanji akan mendalami dugaan masih beroperasinya kapal penyedot pasir. Rencananya, Panitia Kerja (Panja) Perusakan Lingkungan Hidup akan segera mengirim surat pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk diminta penjelasan.

Ia memahami keluhan para masyarakat nelayan yang rugi secara ekonomi karena minimnya penangkapan ikan.

"Kan sudah ada Panja Perusakan Lingkungan Hidup. Jadi, ini nanti akan difollow up ke pemerintah pusat, stakeholder terkait kenapa kapal penyedot ini masih beroperasional. Padahal, sudah ada moratorium," sebutnya. (hat/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads