Poros Muda Golkar Protes Setoran Caketum Rp 1 M

Poros Muda Golkar Protes Setoran Caketum Rp 1 M

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 17:12 WIB
Poros Muda Golkar Protes Setoran Caketum Rp 1 M
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie memutuskan tiap calon ketum Golkar wajib setor Rp 1 miliar. Poros Muda Golkar menentang keputusan ini.

"Politik ini kan panggilan ya, yang dituntut kan pengabdian. Organisasi politik ini kan organisasi perjuangan. Masa kok orang mau mengabdi mau berjuang dengan cita-citanya ko harus bayar?," ujar anggota Poros Muda Golkar Ahmad Dolly Kurnia di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, (28/4/2016).

Dolly menilai pengabdian para caketum seharusnya menjadi nilai yang tak bisa dibandingkan dengan uang Rp 1 Miliar.

"Sementara kalau ikutin soal syarat syarat untuk jadi calon ketua umum kan sudah harus mengabdi selama 10 tahun. Apa yang diberikan selama 10 tahun itu jauh lebih mahal dengan beberapapun kalau diangkain uang, kalau mau jadi ketua harus bayar lagi gimana?," tambah dia.

Selain itu setoran ini dianggap Dolly akan menjadi preseden buruk bagi partai Golkar kedepannya. Dolly khawatir dalam pemilihan ketua DPD nantinya akan mengikuti apa yang telah menjadi keputusan di DPP.

"Kedua, ini kan menjadi preseden yang tidak baik. Nanti di daerah, untuk jadi ketua DPD provinsi mau menjadi ketua DPP kabupaten atau desa harus bayar lho, gabisa dihindari. Mereka nanti bilang wong DPP aja bayar ko, masa kita ga bayar?," tutur Dolly.

Jika setoran ini untuk menghindari money politics, sekali lagi Dolly mengungkapkan ketidaksetujuannya. Ia lebih sepakat soal keterlibatan lembaga pengawas seperti KPK untuk memantau langsung penyelenggaraan Munaslub.

"Kalau ikut dilakukan hanya untuk mengurangi money politics itu nggak relevan. Untuk mencegah money politics itu pertama kurangi interaksi si calon dengan peserta yang kedua syukur Alhamdulillah ada kode etik. Apalagi kita mengusulkan undang KPK, undang PPATK apalagi ada BIN. Nah itu aja dikoordinasikan," kata dia.

"Bagaimana konsep rumusan kerjasamanya antara lembaga pengawas tersebut. Termasuk lembaga publik, misalnya ICW, terus kemudian Formappi. Jadi dibuka seluas luasnya, munas ini harus diawasi oleh publik," imbuhnya.

(tor/tor)


Berita Terkait