"Betul. Kami ada informasi ada barang masuk. Lalu kami lakukan pencarian, sekitar jam 12.30 WIB kami temukan di salah satu gang. Barangnya di dalam kresek hitam," ujar Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Zaenal Arifin kepada detikcom, Kamis (28/6/2016).
Zaenal menyebutkan, 65 butir psikotropika ini diletakkan di dalam dua bungkus rokok bersama beberapa buah tomat. Ditemukannya di belakang Blok A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini barang terlarang itu telah diserahkan ke pihak Polda DIY. Menurutnya, akan sulit membuktikan siapa pemilik dari barang tersebut.
"Ini akan sulit dideteksi. Tapi kami sudah serahkan ke Polda DIY," kata Zaenal. (sip/trw)










































