Proyek Sodetan Ciliwung Tetap Lanjut Meski Warga Bidara Cina Menang Gugatan

Proyek Sodetan Ciliwung Tetap Lanjut Meski Warga Bidara Cina Menang Gugatan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 17:05 WIB
Proyek Sodetan Kali Ciliwung ke KBT/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sekelompok warga di Bidara Cina Jakarta Timur memenangi gugatan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait lahan sodetan Kali Ciliwung. Namun proyek sodetan itu tetap dilanjutkan.

"Pembangunan masih tetap lanjut. Kan ini belum 'in kracht', melainkan masih tetap berjalan," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 28/4/2016).

Menurut Yayan, keputusan PTUN belum final dan mengikat. Lagi pula, Pemprov DKI juga sedang berupaya melakukan upaya kasasi terhadap putusan PTUN itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lakukan upaya hukum lanjutan lewat kasasi," kata Yayan.

Proyek sodetan Kali Ciliwung itu ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) lewat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Pemprov DKI berwenang menetapkan wilayah yang menjadi garapan proyek itu, membebaskan tanah, dan membayar ganti rugi kepada warga yang lahannya terkena proyek. (dnu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads