Penembak Misterius di Magelang Terancam UU Terorisme

Penembak Misterius di Magelang Terancam UU Terorisme

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 16:48 WIB
Foto: Tri Joko Purnomo/detikcom
Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyebut, penembak misterius di Magelang, Jawa Tengah dapat diancam dengan UU Terorisme. Sebab aktivitas mereka saat ini telah meresahkan masyarakat luas.

"Apabila rangkaian tindakan ini dilakukan terus menerus kepada pelaku sangat dimungkinkan bisa kita duga dengan tindak pidana UU Teroris," kata Boy saat berbincang dengan wartawan di Restoran Es Teler 77, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).

Sejauh ini belum diketahui apakah pelaku merupakan orang iseng atau pihak profesional. Yang pasti, Boy menilai pelaku penembakan yang diduga menggunakan senapan angin dengan peluru kaliber 4,5 ini telah merencanakan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas ini perbuatan yang sifatnya melakukan tindak pidana walaupun luka dikategorikan luka ringan," katanya.

Boy menduga pelaku berjumlah lebih dari 1 orang. Namun sejauh ini belum ada pelaku yang tertangkap. Ia juga mengingatkan agar para pelaku segera menyerahkan diri.

"Kita ingatkan pada pelaku hentikan itu, karena ini adalah perbuatan yang dapat masuk dalam unsur perbuatan teror," tuturnya.

Berdasarkan informasi terakhir, korban penembakan misterius di Magelang ini berjumlah 13 orang. Mayoritas korban adalah wanita dewasa. (kff/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads