Tak Ada UU yang Selesai di Masa Sidang ini, Ketua DPR: Waktunya Pendek

Tak Ada UU yang Selesai di Masa Sidang ini, Ketua DPR: Waktunya Pendek

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 16:48 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR akan menyudahi masa sidang IV Tahun 2015-2016 esok hari tanpa mengesahkan 1 UU pun. Ketua DPR Ade Komarudin menyebut alasannya karena masa sidang yang pendek.

"Waktunya pendek, hanya 3 minggu. Revisi UU Pilkada saja tidak dapat (selesai)," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

Masa sidang IV ini dibuka pada Rabu (6/4) lalu dan ditutup pada Jumat (29/4) besok. Selain revisi UU Pilkada, pembahasan yang molor dari target awal yaitu RUU Tax Amnesty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk dua produk legislasi tersebut, pria yang akrab disapa Akom ini mengizinkan apabila komisi terkait hendak membahasnya pada masa reses. Tetapi, hingga kini belum ada permintaan resmi untuk itu.

"Mereka kalau mau bahas harus dapat izin dari saya. Saya belum dapat surat. Kalau mengajukan, akan saya izinkan," ungkap Waketum Golkar ini.

Menurutnya, pembahasan saat reses bukan berarti kejar tayang. "Kita tetap utamakan kualitas bagus," imbuh Akom.

Anggota dewan akan menjalani reses selama 2 pekan. Masa sidang berikutnya dimulai pada 17 Mei hingga 28 Juli 2016. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads