Oknum PNS ini Disergap Bripda Septa karena Jambret HP Seorang Mahasiswi

Oknum PNS ini Disergap Bripda Septa karena Jambret HP Seorang Mahasiswi

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 16:50 WIB
Foto: Dok.Polda Kalbar/ oknum PNS yang dibekuk
Pontianak - Lismana (27), seorang PNS di Kalbar dibekuk petugas patroli Polres Pontianak. Lismana diketahui menjambret HP milik Diana (21) seorang mahasiswi.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Badarudin, Kamis (28/4/2016), peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (27/4) malam di Jl Urai Badawi, Pontianak.

Saat itu Bripda Septa yang tengah menaiki motor patroli melihat Diana kebingungan. Saat ditanya, Diana mengaku HP miliknya dirampas tersangka Lismana.

"Dan kemudian dilakukan pengejaran oleh Bripda Septa. Sesampai di Jl Suwigyo motor tersangka ditabrak dari belakang oleh anggota yang mengakibatkan pelaku dan anggota terjatuh," jelas Badarudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama kemudian, Lismana langsung dibekuk dengan bantuan masyarakat sekitar. Dari tangan Lismana disita HP milik mahasiswa Diana. Lismana dijerat pasal 363 KUHP tentang penjambretan. Hasil tes urine, Lismana juga positif narkoba.
Brigadir Septa yang membekuk pelaku penjambretan

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta. Sedang Bripda Septa mengalami luka lecet di telapak tangan dan lutut saat menabrak motor tersangka," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads