Namun warga Bidara Cina menggugat Pemprov DKI atas rencana tersebut. Pada Senin (25/4/2016) kemarin Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bidara Cina. Rencana Pemprov DKI membangun sodetan Ciliwung untuk mengurangi banjir Jakarta pun tak kunjung rampung.
Lalu apa langkah Pemprov DKI?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Revisi lokasi jalur sodetan bisa saja dilakukan bila ada instruksi dari pemerintah pusat. Pembangunan Sodetan Ciliwung adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
"Kita mah enggak masalah. Itu kan cuma sodetan. Kalau kita kecilkan lagi (wilayah yang terkena sodetan) juga enggak apa-apa. Itu kan BBWSCC yang minta, Kementerian PU yang menetapkan lokasi. Kalau memang kita diminta oleh BBWSCC untuk direvisi lagi, ya kita revisi lagi," kata Yayan kepada wartawan Kamis (28/4/2016) di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Pemerintah Pusat, dalam hal proyek sodetan Ciliwung, bertindak menentukan luas wilayah yang dibutuhkan sampai mengeruk lokasi. Adapun Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertugas menetapkan lokasinya, membebaskan lahan dan membayar ganti rugi.
Sodetan Ciliwung sendiri memiliki arti penting bagi penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya. Sodetan Ciliwung akan mengalirkan air dari Kali Ciliwung sebanyak 60 meter kubik per detik ke Kanal Banjir Timur. Dengan kapasitas tersebut, 10% beban aliran air Ciliwung dapat dikurangi.
Sebagai gambaran, sodetan Kali Ciliwung yang dimaksud adalah terowongan air bawah tanah yang dibuat dengan teknik pengeboran di kedalaman 7,5 meter.
(erd/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini