"Saya tahu persis bahwa KPK itu berutang budi banyak pada hakim-hakim di Indonesia," kata pimpinan KPK, Laode M Syarif.
Hal itu disampaikan di depan ratusan hakim yang hadir dalam seminar yang digelar Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/4/2016). Hadir pula para hakim agung dan plt Ketua Umum Ikahi hakim agung Suhadi. Acara yang sedianya dibuka Ketua MA Hatta Ali tiba-tiba tidak jadi karena Hatta Ali mendadak berhalangan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Laode bukannya tanpa bukti. Puluhan terdakwa dihukum secara setimpal oleh para hakim yang ada di tingkat pertama, banding, atau kasasi. Di MA, ada hakim agung Artidjo Alkostar, Prof Surya Jaya, Salman Luthan, Krisna Harahap, MS Lumme, Prof Abdul Latif hingga Syamsul Rakan Chaniago.
Putusan yang familiar di publik seperti perkara yang disodorkan KPK yaitu Sutan Bhatoegana, Udar Pristono, Akil Mochtar, Djoko Susilo, Anas Urbaningrum, Urip Tri Gunawan, hingga Angelina Sondakh.
"Makanya kami berterima kasih untuk hakim-hakim di Indonesia," pungkas Laode. (asp/trw)











































