detikcom menerima sejumlah cerita dari masyarakat yang pernah menerbangkan jenazah dari Jakarta ke daerah lain, Kamis (28/4/2016). Ada yang dipatok tinggi, ada yang tiba-tiba mendapat biaya tambahan saat tiba di bandara.
Dhania, salah seorang warga pernah membawa jenazah ibunda dari Tangerang Selatan ke Boyolali, Jawa Tengah. Kala itu tahun 2014. Biaya yang dia keluarkan mencapai Rp 20 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sungguh biaya yang sangat mahal untuk melakukan pengiriman jenazah demi mendapatkan waktu yang paling singkat untuk mengantarkan ibunda ke 'rumah terakhirnya'," tambahnya.
![]() |
Iqbal Ismail punya cerita senada dan lebih baru. Pada 12 April 2016 lalu, dia menggunakan layanan mengirim jenazah lewat travel agent yang dikenalnya. Informasi awal, biaya jenazah hanya Rp 3 juta saja. Namun setelah tiba di terminal kargo, ada harga baru yang harus dibayar untuk membawa jenazah ke Padang sebesar Rp 7 juta.
"Harga termasuk biaya pengurusan surat-surat, antar ke airline (pakai ambulance Alphard)," ceritanya.
Harga baru itu mengagetkan pihak keluarga dan agen yang mengurusi jenazah. "Dari Rp 3 juta ke Rp 7 juta lumayan besar naiknya," imbuhnya.
Vice President Cargo Bus Angkasa Pura II, Siswanto, mengatakan saat ini tarif yang berlaku di layanan pengiriman jenazah Human Remain Services masih promo dan akan terus dievaluasi. Namun, sementara biaya yang dikenakan untuk penanganan satu jenazah di angka Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta.
Untuk biaya pengurusan jenazah dari dan ke luar negeri, Siswanto menyebut ada selisih sekitar Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. "Karena ada biaya untuk custom Bea Cukai dan Imigrasi," imbuhnya.
Namun Siswanto mengingatkan, tarif di atas adalah untuk biaya penanganan saja. Belum termasuk biaya pengiriman. Ongkos pengiriman jenazah sangat tergantung tujuan penerbangan. Untuk hal ini, AP II dan Human Remain Services sudah menerapkan tarif paket, yang mencakup biaya penanganan tadi.
Misalnya, biaya untuk mengirim jenazah ke zona 1 yang meliputi Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang dan Surabaya, adalah Rp 6 juta. Ongkos tersebut sudah mencakup biaya penanganan dan pengiriman. Lain lagi ketika hendak mengirim jenazah ke arah Sumatera atau zona 2, meliputi Jambi, Tanjung Karang, Tanjung Pinang sampai Palembang, biayanya mencapai Rp 7 juta. Untuk zona tiga seperti Pontianak, Pekanbaru, Batam, biayanya Rp 8 juta.
Anda pernah punya pengalaman mengirim jenazah menggunakan pesawat? Bagaimana cerita saat proses pengurusannya? Benarkah biayanya sangat mahal? Menurut Anda, bagaimana solusinya terkait masalah ini? Silakan berbagi cerita ke masalahsolusi@detik.com. Jangan lupa sertakan nomor kontak Anda. (mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini