"Nanti kita koreksi, tapi kita suruh cek dong duluan. Kan saya kan harus suruh perintah diperiksa dulu itu prosedurnya, benar nggak, benarkah dia memang tinggal PB (Pembebasan Bersyarat), benarkah dia asimilasi," kata Laoly di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (28/4/2016).
Menkum HAM heran bukan main, bisa-bisanya seorang napi kabur di depan mata Kalapas. Apalagi, Melani yang ditahan karena kasus penipuan malah mengaku sebagai keponakan Yasonna Laoly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laoly pun memerintahkan agar Melani bisa segera ditangkap. Dia memastikan, bila Melani berhasil ditangkap, pembebasan bersyaratnya akan dicabut.
"Memang dia tinggal 2 bulan lagi lho. Makanya heran kita, kok dua bulan lagi masih kabur. Ini dia dicari, kalau dapat, masuklah dia!" tuturnya. (Hbb/rvk)











































