Pimpinan KPK di Hadapan Ratusan Hakim: Jangan Takut Disadap

Pimpinan KPK di Hadapan Ratusan Hakim: Jangan Takut Disadap

Nathania Riris M Tambunan - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 15:47 WIB
Laode M. Syarif (dikhy/detikcom)
Jakarta - Ratusan hakim mengikuti seminar yang diadakan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan salah satu pembicaranya adalah pimpinan KPK, Laode Syarif. Kepada para hakim tersebut, Laode menjamin tidak asal menyadap hakim.

"Bapak-bapak jangan ketakutan bahwa akan disadap. Tidak gampang akan disadap itu," kata Laode di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/4/2016).

Menurut Laode, sebuah laporan tidak langsung ditindaklanjuti dengan penyadapan. KPK akan mempertimbangkan apakah laporan itu layak ditindaklanjuti atau tidak. Berdasarkan catatan KPK, ada 7.500 laporan per tahun, untuk penyadapan yang dibawa ke pengadilan maksimal 80 kasus per tahun. Hampir tiap minggu ada kasus baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi penyadapan itu buktinya sudah ada sebenarnya, laporan masyarakat itu kadang-kadang lengkap, kita hati-hati. Kita nggak bisa percayai semua orang. Ini saya perlu buka supaya kita berhati-hati. Karena masyarakat itu ada yang suka juga dengan kasus korupsi," papar Laode.

Prosedur penyadapan dimulai dari usulan penyidik dan dibawa ke penuntut. Dari penuntut dibawa ke deputi dan baru ke pimpinan KPK.

"Jadi nggak usah takut, yang melapor itu banyak sekali. Banyak, KDRT saja ada yang melaporkan," pungkas Laode.

Seminar ini rencananya akan dibuka oleh Ketua MA Hatta Ali. Ratusan hakim dari berbagai penjuru Nusantara ikut memeriahkan seminar tersebut. Tetapi mendadak Hatta Ali menyatakan berhalangan pada pagi tadi.

"Kita baru juga dapat laporan hari ini, Bapak berhalangan hadir," kata jubir MA Suhadi. (asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads