Kedutaan China Belum Minta Akses Konsuler untuk 5 Warganya yang Ditangkap TNI AU

Kedutaan China Belum Minta Akses Konsuler untuk 5 Warganya yang Ditangkap TNI AU

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 15:16 WIB
Kedutaan China Belum Minta Akses Konsuler untuk 5 Warganya yang Ditangkap TNI AU
Arrmanatha Nasir/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pihak TNI AU tetap akan melaporkan pelanggaran 5 WN China kepihak kepolisian, karena melakukan aktivitas pengerjaan proyek di lahan miliknya di Cipinang, Melayu. Kementerian Luar Negeri mengaku belum mendapat permintaan akses konsuler dari Kedutaan China terkait laporan itu.

"Sampai saat ini Kementerian Luar Negeri belum mendapat permintaan akses konsuler dari Tiongkok, terkait adanya laporan TNI AU ke pihak kepolisian. Bila sudah ada permintaan tentu kita akan memberikan akses konsuler ke yang bersangkutan," kata Jubir Arrmanatha Nasir dalam press briefing di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

Sebagaimana diketahui, pihak TNI AU tetap akan melaporkan kelima WN China secara hukum, karena mereka melakukan pelanggaran yang dianggap penyerobotan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan laporkan ke polisi. Itu pelanggaran masuk wilayah orang lain, dari sisi saya itu melanggar wilayah," kata Danlanud Halim Perdanakusuma, Marsma Sri Muryo Handoko saat berbincang dengan detikcom.

Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah membebaskan kelima WN China karena tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para pekerja proyek kereta cepat itu.

"Sponsor mereka sudah dapat menunjukkan paspor dan izin tinggalnya. Secara keimigrasian tidak ada peraturan keimigrasian yang dilanggar," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso Anandata Yudha. (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads