Salah satu anggota dewan, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Panji Virgianto mengaku belum menerima laptop yang rencananya bermerk Apple. Ia menilai alasan dianggarkannya laptop untuk anggota dewan adalah untuk memudahkan anggota dewan dalam mencari undang-undang saat rapat.
"Yang penting pada saat dewan ini contoh kita lagi RDP dengan masyarakat Green Pramuka berkenaan dengan P3RS kita gelagapan loh dengan undang-undangnya masa kita harus hafal," ujar Panji di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau ada laptop, itu UU nomor berapa pak? Pasal berapa? Artinya supaya tidak ada multitafsir tapi kalau begini kita ke sana kita mikir gini dia pegang drafnya," imbuhnya.
Masing-masing anggota dewan rencananya akan mendapat laptop baru seharga 10 juta per unit. Total pengadaan laptop itu direncanakan sebesar Rp 1,6 miliar. Harga tersebut menurut Panji lebih murah daripada menggunakan lembar fotokopi di dalam rapat.
"Kemarin rapat banggar 4 bulan lebih menghasilkan berapa banyak tumpuk fotokopi. Berapa kilo dan kalau dikumpulkan itu sudah berapa ton tuh, kertas itu mubazir, tapi kalau dengan laptop memudahkan jadi masyarakat harus dijernihakan jangan bahasanya beli, kita gak mau tau kok, silahkan beli, silahkan bagaimana caranya pada saat kita mempertanyakan peraturan Perda dan perundang-undangan yang berkaitan dengan DKI ini kita sudah ada, tidak membingungkan kita," ujar Panji.
Pengajuan anggaran untuk pengadaan komputer jinjing (laptop) baru seharga Rp 10 juta per unit sudah bergulir sejak Desember 2015 lalu. Nantinya, laptop Apple itu bakal diisi dengan dokumen-dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Perda, dan dokumen-dokumen lainnya untuk menunjang kegiatan parlemen moderen. (rvk/rvk)











































