Iwan berdinas di Polres Pasuruan selama 12 tahun. Awalnya, dia ditempatkan di Shabara, baru beberapa waktu ini dipindahkan ke Satuan Lalu Lintas.
Bisnis daur ulang sampah plastik dan kertas sudah dilakukan sejak lama. Namun baru pada tahun 2012, bisnis itu diseriusi. Terutama setelah ia mendapatkan modal dari atasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Muhajir Arifin/detikcom |
"Banyak yang menjuluki saya bandar sampah. Nggak apa-apa," tambahnya.
Suntikan modal digunakan Iwan untuk menyewa lahan. Kemudian ia mempekerjakan 19 warga sekitar. Bisnis penggilingan sampah plastik itu pun berjalan lancar. Pria kurus asli Lamongan ini mengaku, setiap minggu bisa kirim 5 ton biji plastik ke beberapa pabrik di Surabaya dan Gresik.
"Kalau kertas tinggal disortir, lalu kirim," pungkas suami Trias Kusmardianti ini.
Bisnis tersebut dijalankan bersama istri. Bapak dua anak ini tak mempedulikan ledekan teman atau orang soal usahanya. Bagi dia, yang penting usaha tersebut halal. (bdh/try)












































Foto: Muhajir Arifin/detikcom