Datangi KIP, Suciwati Minta Presiden Buka Hasil Penyelidikan Kasus Munir

Datangi KIP, Suciwati Minta Presiden Buka Hasil Penyelidikan Kasus Munir

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 14:41 WIB
Aksi Kamisan Peringati 11 Tahun Munir/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Istri Munir Said Thalib, Suciwati mendatangi Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendaftarkan sengketa atas kasus Munir. Suciwati yang didampingi penggiat HAM dari KontraS, merasa tidak mendapatkan keadilan dari penyelidikan kasus tersebut.

Suciwati mempertanyakan, laporan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus pembunuhan Munir (TPF Munir) yang tak kunjung dibuka ke publik. Sedangkan, kata Suciwati, pada point ke 9 dalam Kepres No. 111 tentang pembentukan TPF ini, pemerintah harusnya mengumumkan hasil penyelidikan.

"Hampir 12 tahun tidak juga dipublikasikan, itu hal yang buat kami, adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh Sesneg, seharusnya oleh Presiden," kata Suciwati usai menyerahkan berkas sengketa di Kantor KIP, Jl Abdul Muis, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suciwati mengaku kecewa dan terus bertanya-tanya perihal hasil penyelidikan TPF Munir. Dia menduga ada hal lain yang membuat laporan hasil penyelidikan tidak kunjung dipublikasikan.

"Kalau kita logika kan, kalau ini sebuah rekomendasi yang seharusnya dipublikasikan, kemudian tidak, barangkali itu ada nama-nama penting. Orang yang terkait dalam kasus pembunuhan Munir," pungkas Suciwati.

"Barangkali, tapi saya mau bilang. Yang penting dulu publikasikan supaya kami tahu. Kita tidak menduga duga, ngomongnya fakta. Sudah 12 tahun tidak dipublikasikan, ini pertanyaan buat kami," imbuh dia.

Pihak KIP telah menerima berkas pengajuan sengketa yang dibawa Suciwati. Ketua KIP, Abdul Hamid menyebut akan mempelajari dan memperoses berkas tersebut.

"Proses pendaftaran sampai putusan itu, 100 hari jadi kurang lebih 3 bulan. Tapi kita usahakan bisa cepat," kata Abdul. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads