Setoran Munaslub Rp 1M, Idrus: Caketum Golkar Harus Matang Finansial

Jelang Munaslub Golkar

Setoran Munaslub Rp 1M, Idrus: Caketum Golkar Harus Matang Finansial

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 13:56 WIB
Setoran Munaslub Rp 1M, Idrus: Caketum Golkar Harus Matang Finansial
Foto: Muhammad Nur Abdurahman/detikcom
Jakarta - Partai Golkar sudah menetapkan uang pendaftaran bakal calon ketua umum partainya sebesar Rp 1 miliar. Calon ketua umum Golkar Idrus Marham tak mempersoalkan biaya pendaftaran untuk maju itu.

"Memang harusnya begitu, partai ini dibangun atas dasar gotong royong, wajar kalau calon ketua bayar segitu, sebab dia yang punya kekhususan, kalau yang lain iuarannya kan gak ditentukan berapa," jelas Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/4/2016).

Menurut Idrus uang pendaftaran Rp 1 M itu sudah seharusnya. Caketum Golkar dinilainya memang harus mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk memimpin partai sebesar Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ceketum karena dia orang yang khusus di sini maka tentu diharapkan sumbangannya ada lebih besar," tutur dia.

"Nggak ada masalah, itu kan menunjukkan bahwa kesiapan caketum. Sebab memimpin partai ini kalau dia tidak memiliki kematangan kematangan ekonomi juga bahaya nanti," imbuhnya.

Dikatakan Idrus, uang pendaftaran tersebut, belum tentu meloloskan para bakal calon ketua. Mereka harus melalui serangkaian tes dan seleksi.

Saat ditanya keyakinannya akan mengungguli calon lain di arena Munaslub, Idrus mengaku yakin. Keyakinan itu didapati Idrus karena ia pernah menjadi sekjen dan cukup menguasai suara di beberapa Dewan Perwakilan Daerah.

"Saya sudah lama, jadi sekjen juga sudah lama, yakinlah (lolos jadi calon ketua)," kata Idrus.

Memaafkan Menkum HAM

Dalam kesempatan ini Idrus juga bicara surat pernyataan yang ditandatanganinya bersama Ketum Aburizal Bakrie. Dalam surat pernyataan yang 'satu paket' dengan SK Menkum HAM itu, tertulis bahwa Ical tak akan menagih uang sebesar Rp 100 miliar sebagai konsekuensi putusan MA.

"Ya memang sudah tidak bayar kan kita tidak cari duit kita musyawarahkan. Yasudah kita maafkan," kata Idrus.

"Benar kita sudah tandatangani. Kita sampaikan keputusan rapim, rapim sudah memutuskan munaslub. Sudah memaafkan kita sudah menyelesaikan secara musyawarah," ungkap Idrus.

Surat pernyataan itu berisi tiga pasal krusial yang memastikan Golkar bakal menggelar Munas sebelum puasa tahun 2016 ini. Berikut isi lengkap surat pernyataan ini:

1. Kewajiban Tergugat 1 (Agung Laksono dan Zainudin Amali),Β  Tergugat II (Mohamad Bandu) dan Tergugat III (Menkum HAM) untuk membayar ganti kerugian material secara tanggung renteng sebesar Rp. 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) sebagaimana dimaksud dalam putusan MA nomor: 96K/Pdt/2016 sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak dapat dituntut dan ditagih kembali.
2. Sesuai Keputusan Rapimnas DPP Partai Golkar tanggal 23-25 Mei 2016, Munaslub adalah merupakan momentum konsolidasi menyeluruh keluarga besar Partai Golkar yang penyelenggaraannya dilaksanakan sebelum puasa tahun 2016.
3. Surat pernyataan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan Menkum HAM Nomor: M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tanggal 26 April 2016.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads