Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Endang Suawijaya mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, korban bernama Radian (50) sedang mangkal di Borobudur, Ciledug mendapat tumpangan pelaku yang memintanya untuk diantar ke Tangerang.
"Pelaku saat itu meminta korban untuk mengantar ke Regency, lalu korban menerima permintaan pelaku dan mengantarnya setelah ada kesepakatan ongkos," jelas Endang kepada detikcom, Kamis (28/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan kalau lewat Pondok Pucung itu kejauhan," imbuhnya.
Dalam perjalanan, pelaku kemudian meminta korban menuju ke arah Pagedangan. Setibanya di tempat sepi, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan alasan pelaku hendak merokok terlebih dahulu.
Korban pun menepi dan menghentikan motornya. Sejenak kemudian, pelaku yang turun dari atas motor langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan memaksa korban untuk menyerahkan motor Honda NF100 SLD warna biru silver bernopol B 6198 NLJ.
"Lalu korban bilang 'ampun pak, jangan ini motor orang'," lanjutnya.
Tetapi IY yang begitu beringas saat itu seakan tidak menghiraukan permintaan korban. IY semakin menunjukkan jagobga dengan mendekati korban dan mengarahkan pistol ke mulut korban sambil memaksa korban menyerahkan uang.
"Pelaku bilang 'serahin duitnya!' Lalu dijawab korban 'iya pak, ini diitnya pak'. Uang yang diserahkan korban saat itu sebesar Rp 24 ribu," ungkapnya.
Uang itu kemudian dimasukkan ke dalam saku pelaku. Sementara korban diam-diam mengambil kunci motornya dan memasukkannya ke kantong celana depan.
Selanjutnya, IY kemudian mengambil motor korban. Namun karena kuncinya tidak ada, pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya ke arah pipi kanan korban.
"Korban kemudian langsung turun dari motor dan menjatuhkan motor korban ke arah pelaku dan korban langsung kabur dengan membawa kunci kontak motor tersebut, namun untuk motornya sudah dalam penguasaan pelaku," jelasnya.
Korban pun berteriak maling sehingga didengar warga. Pelaku panik kemudian melarikan diri dan motor korban pun ditinggal karena pelaku tidak bisa menyalakan kunci kontak motor.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagedangan. Keesokannya, tanggal 20 April pelaku yang merupakan warga Pondokaren, Tangerang Selatan itu berhasil ditangkap. (mei/rvk)











































