"Kita akan laporkan ke polisi," ujar Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma Sri Mulyo Handoko kepada detikcom, Kamis (28/4/2016).
Menurut Handoko, meski pihak imigrasi telah membebaskan kelima WN China namun secara hukum, mereka melakukan pelanggaran karena dianggap melakukan penyerobotan. Handoko menambahkan pihaknya akan membuat laporan dalam waktu secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia membenarkan bahwa kelima WN China itu masuk ke wilayahnya untuk mengambil sampel tanah. "Itu dengan sengaja menjebol pagar dan seharusnya tidak boleh masuk," terangnya.
Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh 5 WN China pekerja proyek kereta cepat itu. Kelimanya tidak ditahan.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso Anandta Yudha mengatakan, pihak sponsor 5 WN China itu telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan memberikan penjelasan soal status warga negara asing tersebut.
"Sponsor mereka sudah dapat menunjukkan paspor dan izin tinggalnya. Secara keimigrasian tidak ada peraturan keimigrasian yang dilanggar," kata Heru Santoso. (tfq/mad)











































