Jebol Pagar Tanah TNI AU, 5 WN China akan Dilaporkan ke Polisi

Jebol Pagar Tanah TNI AU, 5 WN China akan Dilaporkan ke Polisi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 13:35 WIB
Jebol Pagar Tanah TNI AU, 5 WN China akan Dilaporkan ke Polisi
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Timur membebaskan 5 WN China yang ditangkap TNI AU karena melakukan aktivitas pengerjaan proyek di lahan milik TNI AU di Cipinang, Melayu. Namun pihak AU tetap akan melaporkan pelanggaran itu ke pihak kepolisian.

"Kita akan laporkan ke polisi," ujar Danlanud Halim Perda­nakusuma Marsma Sri Mulyo Handoko kepada detikcom, Kamis (28/4/2016).

Menurut Handoko, meski pihak imigrasi telah membebaskan kelima WN China namun secara hukum, mereka melakukan pelanggaran karena dianggap melakukan penyerobotan. Handoko menambahkan pihaknya akan membuat laporan dalam waktu secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pelanggaran masuk wilayah orang lain. Dari sisi saya itu melanggar wilayah," ucapnya.

Dia membenarkan bahwa kelima WN China itu masuk ke wilayahnya untuk mengambil sampel tanah. "Itu dengan sengaja menjebol pagar dan seharusnya tidak boleh masuk," terangnya.

Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh 5 WN China pekerja proyek kereta cepat itu. Kelimanya tidak ditahan.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso Anandta Yudha mengatakan, pihak sponsor 5 WN China itu telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan memberikan penjelasan soal status warga negara asing tersebut.

"Sponsor mereka sudah dapat menunjukkan paspor dan izin tinggalnya. Secara keimigrasian tidak ada peraturan keimigrasian yang dilanggar," kata Heru Santoso. (tfq/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads