Melani kabur dari Lapas Wanita Klas II A Bandung, Selasa (26/4/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Melani baru selesai mengerjakan tugas asimilasi dan dalam pengawalan Kalapas Wanita Sukamiskin Surta Duma.
"Sejauh ini kita masih terus pelakukan pencarian. Kita belum peroleh perkembangan terbaru," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Agus Toyib, di Lapas Klas II A Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah apa yang menjadi sebab Melani melarikan diri. Padahal, napi dengan kasus penipuan dan penggelapan tersebut akan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) Senin 2 Mei 2016.
Melani masuk ke Lapas Wanita Sukamiskin tahun 2015 lalu. Ia dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan. Melani kelahiran Medan, namun tinggal di Grogol, Jakarta.
Kepada Kalapas, dia sering mengaku sebagai keponakan Menkum HAM Yasonna Laoly. Belum ada komentar dari Laoly soal pengakuan ini. (avi/mad)











































