Terlibat Geng Begal di Pesanggrahan, Gadis 17 Tahun ini Ditangkap Polisi

Terlibat Geng Begal di Pesanggrahan, Gadis 17 Tahun ini Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 11:42 WIB
Terlibat Geng Begal di Pesanggrahan, Gadis 17 Tahun ini Ditangkap Polisi
Barang bukti (Foto: isitimewa)
Jakarta - Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menangkap seorang gadis remaja berusia 17 tahun. Pelaku berinisial A itu ditangkap karena terlibat geng begal yang melakukan aksinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Selain A, polisi juga menangkap 2 remaja lainnya yakni AM (17) dan Denis Renaldi alias Medel (23). Ketiganya ditangkap di Kampung Baru, Jakarta Barat pada Rabu (27/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap atas kasus begal yang terjadi pada Minggu (24/4) di Jl Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya kami menangkap pelaku bernama M Arif (20) di Jl Pondok Aren, Pondok Betung, kemudian dikembangkan dan didapat 3 pelaku ini," jelas Afroni kepada detikcom, Kamis (28/4/2016).

Afroni mengatakan, para pelaku merupakan geng begal yang kerap melakukan aksinya di wilayah Pesanggrahan. Terakhir, mereka ditangkap setelah membegal korban bernama Abiem Bimara (17) di Jl Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel pada tanggal 24 April lalu.

"Modus mereka memepet motor korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam," lanjutnya.

Para pelaku saat itu melukai tangan korban dengan senjata tajam. Gadis A, juga ikut terlibat saat itu. "Cewek itu terlibat juga, dia yang mengawasi lingkungan sekitar," cetusnya.

Sementara itu, Afroni mengatakan, tersangka Medel dan AM baru keluar dari penjara belum lama sebelum melakukan aksi terakhirnya. "Mereka sudah 5 kali melakukan begal di wilayah Pesanggrahan," pungkasnya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti sebilah samurai, sebilah golok dan sebilah mandau. Ketiganya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (mei/rvk)


Berita Terkait