Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso Anandta Yudha mengatakan, pihak sponsor 5 WN China itu telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan memberikan penjelasan soal status warga negara asing tersebut.
"Sponsor mereka sudah dapat menunjukkan paspor dan izin tinggalnya. Secara keimigrasian tidak ada peraturan keimigrasian yang dilanggar," kata Heru Santoso kepada detikcom, Kamis (28/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI AU Halim Perdanakusuma bilamana ada pelanggaran lainny," katanya.
Heru juga menegaskan, pihak Imigrasi tidak melakukan penahanan terhadap 5 WN China itu. "Tidak ada yang ditahan," katanya. (rjo/rvk)











































