Secara Keimigrasian WN China yang Ditangkap TNI AU Tak Ada Pelanggaran

Secara Keimigrasian WN China yang Ditangkap TNI AU Tak Ada Pelanggaran

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 11:26 WIB
Secara Keimigrasian WN China yang Ditangkap TNI AU Tak Ada Pelanggaran
Lokasi penangkapan WN China (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Kantor Imigrasi Jakarta Timur telah memeriksa 5 WN China yang ditangkap TNI AU karena melakukan aktivitas pengerjaan proyek di lahan milik TNI AU di Cipinang, Melayu. Hasilnya, tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh 5 WN China pekerja proyek kereta cepat itu.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso Anandta Yudha mengatakan, pihak sponsor 5 WN China itu telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan memberikan penjelasan soal status warga negara asing tersebut.

"Sponsor mereka sudah dapat menunjukkan paspor dan izin tinggalnya. Secara keimigrasian tidak ada peraturan keimigrasian yang dilanggar," kata Heru Santoso kepada detikcom, Kamis (28/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, lanjut Heru, pihaknya harus berkoordinasi lebih lanjut lagi dengan Lanud Halim Perdanakusuma untuk mencari tahu adanya pelanggaran di sisi lain.

"Kami masih berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI AU Halim Perdanakusuma bilamana ada pelanggaran lainny," katanya.

Heru juga menegaskan, pihak Imigrasi tidak melakukan penahanan terhadap 5 WN China itu. "Tidak ada yang ditahan," katanya. (rjo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads