Tukang Ojek di Bekasi Tega Bunuh Marpuah Gara-gara Diminta Belikan Rumah

Tukang Ojek di Bekasi Tega Bunuh Marpuah Gara-gara Diminta Belikan Rumah

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 11:21 WIB
Saiful (Foto: Dok Polres Kab Bekasi)
Jakarta - Saiful Rohim (37) membunuh Marpuah (50) dengan palu di rumah kontrakan korban di Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pria yang bekerja sebagai pengojek ini membunuh korban karena korban mendesaknya untuk membelikan rumah.

"Motifnya masih kami dalami. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tambun," ujar Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Awal Chaerudin kelada detikcom, Kamis (28/4/2016).

Informasi yang dikumpulkan korban, peristiwa bermula ketika korban bertemu dengan pelaku di jalan, pada Rabu (27/4) sore.Β  Saat itu korban mengemudikan motor Honda Vario yang kemudian ditanya pelaku hendak ke mana, lalu dijawab 'mau beli bensin'. Selanjutnya, pelaku mengantar korban ke rumah kontrakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hubungan antara Saiful dan Marpuah diketahui hubungan perselingkuhan atau. Saiful sudah memiliki istri. Dengan kata lain, Marpuah adalah wanita idaman lain (WIL) dari Saiful.

Setibanya di rumah kontrakan, pelaku dan korban kemudian menonton televisi. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban tidur di kasur bersama pelaku dan tiba-tiba korban berkata 'beliin rumah sebelum lebaran tahun ini, kan udah janji'.

Mendapat perkataan korban itu, pelaku pun menjawab "emang beli rumah kayak beli cabe". Setelah itu korban tertidur pulas, sementara pelaku terjaga.

Saat korban tertidur, pelaku terngiang-ngiang perkataan korban yang selalu menagih janji untuk dibelikan rumah. Padahal korban sudah dibelikan motor oleh pelaku.

Sampai akhirnya pukul 23.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membunuh korban. Pelaku kemudian mengambil palu yang terletak di bawah meja dan memukulkannya ke kepala belakang korban sebanyak 6 kali.

Usai membunuh korban, pelaku ke rumah istrinya dan meminta maaf serta mengakui telah membunuh seseorang. Setelah membuat pengakuan dosa ke istri, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tambun. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads