Postingan berupa ancaman pembunuhan dengan cara digorok itu bermula dari kultwitt @manhajusholihin yang mempertanyakan putusan Polda Jabar soal pemberhentian kasus dugaan penodaan agama Bupati Dedi yang dianggap aneh.
"1). Bahwa putusan Polda Jabar yang memberhentikan kasus penodaan agama raja syirik @DediMulyadi71 sangat aneh dan mengganjal," tulis kultwitt pertama @manhajusholihin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa ganjal, @manhajusholihin yang merupakan yayasan milik Syahid Joban yang juga pelapor kasus dugaan penistaan agama Bupati Dedi itu pun dalam kultwitt-nya akan mengajukan praperadilan.
"8). Demi Allah! Kami Umat Islam Tidak akan membiarkan penghina agama islam hidup bebas di bumi Allah SWT," cuit @manhajusholihin.
Foto: twitter |
Di akhir kultwitt atau pada cuitan ke 11 akun @manhajusholihin pun mengancam akan bertindak tegas jika polisi tak segera menindak Bupati Dedi yang dianggap telah melakukan dugaan penistaan agama.
"11). Maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lagi dg polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalanan! @DediMulyadi71," pungkas @manhajusholihin.
Sementara itu Bupati Dedi menanggapi santai perihal 'ancaman' pembunuhan tersebut. Dia mengaku tak akan bertindak apa pun termasuk melaporkan sang pemilik akun ke ranah hukum.
"Saya tidak akan lapor. Biarkan polisi yang bertindak. Saya percayakan semuanya pada polisi, terutama perihal keselamatan saya," jelas Dedi.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jabar telah menghentikan proses penyelidikan dugaan penistaan agama yang disangkakan oleh Ketua Majelis Dakwah Manhajus Solihin Purwakarta, Syahid Joban, terhadap Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Foto: twitter |
Polisi menghentikan kasus tersebut karena saksi ahli menilai tak ada unsur pidana yang bisa dikenakan pada Bupati Dedi. "Ya engga mengarah adanya penistaan agama," ucap Dirreskrimum Polda Jabar, Iman Raharjanto.
Akun @manhajusholihin sempat dilaporkan oleh sejumlah seniman asal Kabupaten Purwakarta karena tulisan pada akun twitter-nya yang menyebut seni Genye sebagai budaya iblis dan setan. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh Satreksim Polres Purwakarta. (trw/trw)











































Foto: twitter
Foto: twitter