"Dia sudah saya copot (dari jabatan), tahap pertama saya copot dulu, saya ganti," kata Kapolda Sumut Irjen Budi Winarso saat dihubungi detikcom, Kamis (28/4/2016).
Menurut Budi, dirinya memiliki alasan tersendiri sebelum menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Ichwan. Budi menegaskan akan memecat Ichwan dari anggota polisi jika terbukti bersalah di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana kinerja AKP Ichwan di kepolisian?
"Memang saya baru sebulan lebih ya, kemarin-kemarin saya enggak tahu, memang kerjanya bagus, ya dia dipercaya sebagai Kasat Narkoba, tapi kan bukan satu itu tok yang kita awasin," tutupnya.
Sementara itu, Budi juga meminta BNN untuk menangani kasus AKP Ichwan ini secara objektif dan profesional.
"Profesional saja, anda kan tahu saya mantan Kadiv Propam (Polri), saya enggak mau yang macam-macam, saya luruskan semua," tutupnya. (idh/dra)










































