"Pengakuan dia itu untuk pakai sendiri, tapi masih kita dalami, kita selidiki," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Afrizal saat dihubungi detikcom, Rabu (27/4/2016) malam.
Namun begitu, lanjut Afrizal pihaknya masih mendalami dan menelusuri kasus ini lebih jauh. Selain Derrick, satu orang inisial SN telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Afrizal menuturkan, Derrick diketahui aktif mengkonsumsi narkoba. Petugas juga menemukan ganja kering saat penggrebek tersangka.
"Sementara masih kita periksa apakah dia sudah pernah (terlibat kasus) narkoba, tapi kalau kita lihat dia adalah pemakai aktif daripada ganja, dan kita temukan 2.5 Kg ganja kering," tutupnya.
Derrick ditangkap pada Senin (25/4/2016) lalu. Polisi menemukan 6 pot besar pohon ganja siap panen, 7 pot besar pohon ganja muda, dan 15 pot pohon ganja kecil. (idh/rjo)











































