"Iya kita ingin melihat backgroundnya oknum ini. Selain menemui Kapolda, juga mendatangi Polres Belawan tempat oknum ini bertugas," jelas Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, Rabu (27/4/2016).
Edi yang juga aktif di Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini menyampaikan, kasus AKP Ichwan ini menjadi pembelajaran agar Polri bisa profesional dan sehingga anggota tidak melakukan perbuatan tercela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagai menembak di atas kuda," tambah dia.
Edi sudah mendapat informasi dari Kapolda Sumuut bahwa AKP Ichwan akan diberi sanksi tegas.
"Bila terbukti oknum AKP ini terbukti, kami minta agar oknum tersebut diberikan PTDH. Kompolnas rekomendasikan oknum ini diberhentikan," tegas dia. (aws/dra)










































